Iman kepada Allah menuntut agar segala perkara antar manusia diselesaikan melalui musyawarah, Seperti firman Allah dalam Asy Syura ayat 38. Maududi (1903-1979) menganggap demokrasi tidak sesuai dengan Islam, karena memberikan hak kedaulatan Tuhan kepada rakyat. Umat Islam seharusnya memilih pemimpin negara yang mampu menafsirkan al Qur’an dan
Demokrasi dan negara hukum adalah dua konsepsi mekanisme kekuasan dalam menjalankan roda pemerintahan negara. Kedua konsepsi tersebut saling berkaitan antara satu sama lain tidak dapat dipisahkan, karena pada satu sisi demokrasi memberikan landasan dan mekanisme kekuasaan berdasarkan prinsip persamaan dan kesederajatan manusia, pada sisi yang lain negara hukum memberikan patokan bahwa yang Konsep pemerintahan Islam adalah sebagaimana dijelaskan dalam nash Al-Qur’an, yakni pada surat An-Nisaa’ ayat 58-59. Bahwa pemerintahan Islam berdasarkan kepada tiga aturan penting yakni taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Taat kepada yang memegang kekuasaan di antara umat dan mengambalikan kepada Allah dan Rasul-Nya, jika terjadi perselisihan
“Islam liberal”. Oleh sebab itu sebagaimana para ulama salaf terdahulu, maka umat Islam perlu kembali mengenali kedua-dua musuh tersebut dan menghidupkan kembali manhaj ahli sunnah waljamaah, serta menyebarluaskan pemahaman ahli sunnah waljamaah kepada umat Islam di samping memberikan penjelasan tentang kekeliruan pemahaman yang
Rapar, Filsafat Politik Plato, 58-59. Universitas Indonesia, 1996), 108. Konsep Negara Ideal Ali Abdul Raziq Dan Relevansinya Dengan Pancasila. negara dan Negara ideal. Namun dari buku yang
Demokrasi dalam Islam. Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama terkemuka, memiliki pandangan yang unik tentang demokrasi dalam Islam. Menurutnya, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Al-Qaradawi percaya bahwa demokrasi dapat diadaptasi dalam konteks Islam dengan menjaga konsistensi dengan ajaran agama. Al-Maududi mengajukan rumusan baru mengenai arti demokrasi yang dipersepsi oleh Barat selama ini. Bagi dia tidak seorangpun yang dapat mengklaim, memiliki kedaulatan. Pemilik kedaulatan yang sebenarnya adalah Allah dan selain Dia adalah hamba-Nya. Atas dasar itu, dia mengajukan istilah “theodemokrasi”, yaitu suatu pemerintahan demokrasi Demokrasy artinya demokrasi berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan. Istilah Theistic Demokrasy Muhammad Natsir inilah yang ada relevansinya dengan demokrasi yang disampaikan oleh Al-Maududi dengan Teo Demokrasi. Kata Kunci : Demokrasi, Abu A’la Al-Maududi, Muhammad Natsir Kata kunci : *Penulis adalah Dosen LB IAIN Bengkulu clzX.
  • 9fyjehmrl1.pages.dev/388
  • 9fyjehmrl1.pages.dev/217
  • 9fyjehmrl1.pages.dev/492
  • 9fyjehmrl1.pages.dev/34
  • 9fyjehmrl1.pages.dev/372
  • 9fyjehmrl1.pages.dev/197
  • 9fyjehmrl1.pages.dev/157
  • 9fyjehmrl1.pages.dev/381
  • pandangan para ulama tentang demokrasi